Beberapa waktu lalu, seluruh operator SPBU swasta di
Indonesia secara kompak menolak untuk melakukan melakukan pembelian BBM
tambahan atau base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga. Penolakan tersebut didasari
karena kekhawatiran dalam kandungan dari base fuel tersebut tidak memenuhi
spesifikasi yang dibutuhkan oleh masing-masing operator, khususnya kandungan
zat ethanol yang tercampur tidak sesuai dengan spesefikasi yang disepakati.
Masyarakat akhirnya bertanya apa pengaruh penambahan ethanol
tersebut didalam Bahan Bakar Minyak (BBM), dan bagimana pengaruhnya terhadap
kendaraan, benarkah SPBU Swasta lebih peduli terhadap kondisi kendaraan di
Indonesia?
Dewasa ini, transisi energi dan upaya mengurangi
ketergantungan pada bahan bakar fosil mendorong banyak negara, termasuk
Indonesia, untuk mencari alternatif energi yang lebih berkelanjutan. Salah satu
kebijakan yang banyak diadopsi adalah pencampuran etanol ataulebih tepatnya
bioethanol, Kebijakan penambahan ini tidak hanya dilatarbelakangi oleh motivasi
lingkungan untuk menekan emisi gas rumah kaca, tetapi juga oleh pertimbangan
ekonomi dan energi, seperti penghematan devisa melalui pengurangan impor BBM fosil
dan stabilisasi harga komoditas pertanian.
Pengaruh Teknis Penambahan Etanol terhadap Kendaraan.
Etanol (C₂H₅OH) memiliki sifat kimia dan fisika yang berbeda
dari bensin murni (senyawa hidrokarbon). Perbedaan inilah yang menimbulkan
berbagai dampak, baik positif maupun negatif, terhadap performa dan komponen
kendaraan. Dampak positif dengan penambahan ethanol ini antara lain:
Pertama, Peningkatan Nilai Oktan (Octane Number): Etanol
memiliki angka oktan penelitian (Research Octane Number - RON) yang sangat
tinggi, yaitu sekitar 108-109. Pencampuran etanol dengan bensin bernilai oktan
lebih rendah (seperti RON 88 atau 90) akan meningkatkan nilai oktan campuran
secara signifikan. Sebagai contoh, pencampuran 10% etanol (E10) dapat
meningkatkan RON bensin sekitar 2-3 angka. Nilai oktan yang tinggi mencegah
knocking (ketukan pada mesin) yang dapat merusak mesin, memungkinkan mesin beroperasi
dengan efisiensi yang lebih tinggi, dan pada mesin modern yang dirancang untuk
itu, dapat meningkatkan tenaga.
Kedua, pembakaran yang Lebih Bersih: Etanol merupakan
senyahan oksigen (oxygenate), yang berarti molekulnya mengandung atom oksigen.
Keberadaan oksigen ini membantu proses pembakaran menjadi lebih sempurna.
Berdasarkan studi yang dipublikasikan dalam jurnal Fuel Processing Technology,
pembakaran yang lebih sempurna pada BBM beretanol menghasilkan penurunan emisi
karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) yang tidak terbakar, serta
partikulat matter (PM). Ini merupakan kontribusi positif bagi kualitas udara,
terutama di daerah perkotaan.
Ketiga, potensi Pendinginan Pengisian (Charge Cooling
Effect): Etanol memiliki panas penguapan (heat of vaporization) yang tinggi.
Saat etanol menguap di dalam intake manifold, ia menyerap panas dari
sekitarnya. Efek pendinginan ini meningkatkan densitas campuran udara-bahan
bakar yang masuk ke dalam silinder, sehingga massa campuran yang terbakar lebih
banyak dan menghasilkan tenaga yang lebih besar.
Namun demikian ada beberapa dampak negatif terhadap
penambahan ethanol tersebut yakni:
Pertama, Nilai Kalor yang Lebih Rendah: Etanol memiliki
kandungan energi per satuan volume (nilai kalor) yang sekitar 34% lebih rendah
daripada bensin. Artinya, untuk menghasilkan tenaga yang setara, mesin
membutuhkan volume etanol yang lebih banyak. Riset dari Oak Ridge National
Laboratory (AS) menunjukkan bahwa pada kendaraan yang menggunakan E10, terjadi
penurunan fuel economy (jarak tempuh per liter) sekitar 3-4%
dibandingkan dengan bensin murni. Pada blend yang lebih tinggi seperti
E85, penurunan efisiensi bisa mencapai 25-30%, meski seringkali diimbangi
dengan tuning mesin yang spesifik.
Kedua, Hygroscopicity dan Masalah Phase Separation:
Etanol bersifat higroskopis, artinya mudah menyerap air dari udara. Jika kadar
air dalam tangki bahan bakar melebihi batas tertentu, dapat terjadi phase
separation, di mana campuran bensin-etanol-air terpisah menjadi dua fasa: fasa
atas berupa bensin dengan sedikit etanol, dan fasa bawah berupa campuran
air-etanol yang korosif. Fenomena ini dapat menyumbat filter dan saluran bahan
bakar, serta menyebabkan mesin mogot. Jurnal Energy & Fuels melaporkan
bahwa masalah ini menjadi tantangan utama dalam penyimpanan dan distribusi BBM
beretanol, terutama di daerah dengan kelembapan tinggi.
Ketiga. Dampak pada Material Elastomer dan Logam: Etanol
dapat bersifat agresif terhadap beberapa jenis material yang digunakan dalam
sistem bahan bakar kendaraan lama. Material seperti karet alam, neoprene, dan
beberapa jenis plastik (seperti PVC) dapat membengkak, melunak, atau menjadi
rapuh ketika terpapar etanol dalam jangka panjang. Selain itu, etanol yang
telah terkontaminasi air dapat mempercepat korosi pada komponen logam seperti
seng, aluminium, dan magnesium. Kendaraan modern umumnya sudah dirancang dengan
material yang kompatibel dengan etanol (seperti Teflon, Viton, dan stainless
steel), tetapi kendaraan tua berisiko mengalami kerusakan.
Keempat. Potensi Peningkatan Emisi Aldehida: Meskipun
mengurangi CO dan HC, pembakaran etanol dapat menghasilkan aldehida, terutama
asetaldehida, yang merupakan polutan udara dan berpotensi karsinogenik.
Kebijakan pencampuran etanol biasanya didorong oleh
mandatori pemerintah. Di Indonesia, dasar hukum utamanya adalah Peraturan
Menteri ESDM No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Permen ESDM No. 32
Tahun 2008, yang mewajibkan penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
jenis Bioethanol sebagai campuran BBM jenis Premium. Target pencampuran yang
ditetapkan adalah sebesar 5% (E5), meskipun implementasinya masih terbatas.
Regulasi semacam ini menciptakan pasar yang terjamin (secured market) bagi
produsen bioetanol. Selain itu, pemerintah juga perlu menetapkan standar mutu
yang jelas, seperti dalam Standar Nasional Indonesia (SNI), yang mensyaratkan
parameter seperti kadar etanol, tekanan uap Reid (RVP), stabilitas fase, dan
ketahanan korosi.
Bebrapa negara yang telah menerapkan penambahan ethanol ini
contohnya adalah negara Brazil. Brasil merupakan contoh sukses implementasi BBM
beretanol (dengan blend hingga E100 untuk kendaraan flex-fuel). Kesuksesan ini
ditopang oleh regulasi yang konsisten sejak 1970-an (Program Proálcool),
investasi besar dalam riset tebu, dan infrastruktur distribusi yang matang.
Sementara itu, AS dengan Renewable Fuel Standard (RFS)-nya berhasil menerapkan
E10 secara masif, dan mengembangkan pasar E85 untuk kendaraan flex-fuel.
Pelajaran dari kedua negara ini menekankan pentingnya konsistensi kebijakan
jangka panjang, dukungan riset dan pengembangan, serta penyesuaian
infrastruktur secara bertahap.
Namun untuk konteks Indonesia, agar program BBM beretanol
dapat diimplementasikan secara efektif, diperlukan beberapa langkah:
1. Peninjauan dan Penegakan Standar: Memperkuat dan
menegakkan SNI untuk BBM beretanol, sekaligus mensosialisasikan kesiapan kendaraan
terhadap konsumen, terutama kendaraan keluaran terbaru.
2. Investasi Infrastruktur: Mendorong investasi dalam
infrastruktur pencampuran in-line dan fasilitas penyimpanan yang kedap air di
TBBM.
3. Kemandirian Bahan Baku: Mengembangkan bahan baku etanol
non-pangan (generasi kedua) seperti limbah pertanian dan kelapa sawit untuk
menghindari kompetisi dengan sektor pangan dan memastikan keberlanjutan pasokan
dengan kontrak dan kesepakatan harga harus menjamin tidak adanya kenaikan harga
yang tiba-tiba, karena pada umumnya perusahan penghasil ethanol adalah pihak
swasta, dan tidak terjadi monopoli harga.
4. Insentif yang Tepat Sasaran: Merancang skema insentif
fiskal yang tepat sasaran untuk menjaga stabilitas harga dan menarik investasi
di sektor hulu bioetanol.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan holistik, kebijakan
pencampuran etanol tidak hanya dapat menjadi instrumen untuk mengurangi impor
BBM dan emisi gas rumah kaca, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau
dan ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
0 Komentar